You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Persen Tanah Di DKI Jakarta Belum Bersertifikat
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

20 Persen Tanah di DKI Belum Bersertifikat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan para lurah untuk memetakan sekaligus melaporkan tanah di Ibukota yang masih terlantar atau belum bersertifikat.

Di DKI Jakarta ada 20 persen lebih tanah belum bersertifikat.

"Di DKI Jakarta ada 20 persen lebih tanah belum bersertifikat. Jika kita cocokkan mirip dengan jumlah orang-orang yang pendapatannya di bawah UMP," katanya di kantor Kementeri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Jakarta Selatan, Kamis (11/60.

Menurut Basuki, di Ibukota, banyak warga dengan pendapatan di bawah UMP dan memiliki aset namun tidak sanggup membuat sertifikat tanah. Sebab, untuk membuat sertifikat tanah dikenakan biaya lima persen dikali nilai aset.

DKI Ajukan Nilai Tanah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas BPHTB

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil menjelaskan, warga kurang mampu diberikan keringanan dalam pembuatan sertifikat tanah melalui Program Daerah (Proda) Sertifikasi Tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Warga kurang mampu cukup membayar Rp 300 ribu dan BPN akan memberikan sertifikat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3744 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1587 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye966 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye928 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik